Bisnis.com, BANDUNG — Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir tegaskan pihaknya akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di daerahnya.
Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan alam dari kerusakan yang sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Sumedang.
"Tentunya ini sudah menjadi program dan kewajiban kami untuk menjaga dan melestarikan alam, termasuk menjadikan Sumedang agar alamnya tidak rusak, dengan menjaga sungai yang bersih dan bebas dari sampah," ucapnya.
Menurut Dony, sejak dilantik menjadi Bupati dirinya sudah mencanangkan kembali Sumedang Kota Buludru.
"Contohnya ada sebuah pemilahan sampah yang dimulai dari rumah, institusi, perkantoran, sekolah dan lain sebagainya. Kemudian gerakan Jumat Bersih terus kami lakukan," ujarnya.
Terkait dengan penambangan, Bupati menyebutkan pemerintah daerah telah menertibkan galian-galian tambang yang tak berizin.
Baca Juga
"Beberapa tambang pun sudah kami tertibkan bersama-sama. Yang boleh beroperasi hanya yang mempunyai izin dan yang tidak ada izin sudah kami hentikan," tuturnya.
Menurut Bupati, tambang yang berizin pun dalam pengelolaannya harus sesuai dengan aturan.
"Yang dapat izin pun dalam mengelola tambangnya harus sesuai dengan aturan, luasannya serta kedalamannya dan harus ada reklamasi. Kami akan pantau terus beberapa tambang yang tak berizin yang telah kami tutup," kata Bupati.
Bupati juga menyebutkan, izin tambang yang masih berproses pun tidak diperbolehkan melakukan penambangan.
"Terakhir kami menutup penambangan yang berada di daerah Tomo Jadi saya pun meminta informasi dari masyarakat, kalau ada tambang tanpa izin yang masih beropereasi, akan segera kami tindak," ujarnya.
Bupati menambahkan, bahwa sejak awal dilantik, pihaknya sudah menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Gubernur Jawa Barat.
"Karena sayang sekali kalau ada penambangan yang tidak berizin, diambil pasirnya, alamnya rusak dan tidak bayar pajak. Untuk itu, saya tegas sekali untuk hal ini," pungkasnya.