Bisnis.com, INDRAMAYU - Sebanyak 196 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dinyatakan hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Temuan mengejutkan ini mencuat ke publik saat pelaksanaan apel kendaraan dinas yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, beberapa waktu lalu.
Hasil dari kegiatan tersebut justru mengungkap fakta miris. Nyaris 20% kendaraan roda empat milik Pemkab Indramayu tidak bisa ditunjukkan secara fisik maupun administratif.
Dari total 1.066 unit kendaraan roda empat yang tercatat di daftar aset Pemkab Indramayu, sebanyak 196 unit tidak diketahui keberadaannya. Hal ini diketahui setelah dilakukan proses pendataan dan verifikasi yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektorat Daerah.
Menurut data resmi, kendaraan-kendaraan tersebut lenyap dari daftar aset yang bisa diverifikasi. Tidak hanya tidak bisa ditunjukkan fisiknya, catatan administratif keberadaan kendaraan itu pun tak lagi jelas. Artinya, kendaraan tersebut seakan-akan telah “menghilang” dari sistem.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa kehilangan ratusan kendaraan dinas ini merupakan indikasi kuat adanya kelemahan sistemik dalam manajemen aset daerah.
Baca Juga
Ia menilai kelalaian telah terjadi secara berlapis, mulai dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga lembaga teknis yang seharusnya bertanggung jawab atas pemutakhiran data.
“Kalau satu kendaraan kita asumsikan nilainya Rp100 juta, maka kita bicara tentang potensi kerugian sebesar Rp19,6 miliar rupiah. Itu bukan angka kecil. Dengan dana sebesar itu kita bisa membangun jalan, jembatan, bahkan membiayai pendidikan masyarakat,” ujar Lucky, Rabu (30/5/2025).
Ia menegaskan, Pemkab Indramayu tidak akan tinggal diam atas kehilangan tersebut. Lucky menyebutkan akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan aset dalam kasus ini.
“Jika ada yang terbukti menyalahgunakan, sanksi administratif dan pidana akan kami tempuh. Tidak bisa dibiarkan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Lucky menekankan pentingnya reformasi dalam manajemen aset daerah. Ia mengusulkan agar sistem informasi aset berbasis digital dikembangkan secara serius, sehingga dapat dipantau secara transparan dan lintas lembaga.
Menurutnya, salah satu penyebab utama hilangnya kendaraan adalah sistem pencatatan aset yang masih dilakukan secara manual dan tidak terintegrasi. Akibatnya, pengawasan menjadi lemah, dan peluang penyalahgunaan aset menjadi terbuka lebar.
“Sudah saatnya Pemkab Indramayu membenahi sistem informasi manajemen aset. Tidak bisa lagi bergantung pada catatan manual atau laporan tahunan. Harus ada sistem yang real-time dan dapat diakses oleh Inspektorat, BKAD, hingga Bupati,” katanya.
Ia juga mendorong setiap SKPD untuk bertanggung jawab secara kolektif atas aset yang digunakan. Menurut Lucky, kendaraan dinas bukan milik pribadi, tetapi milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik dan transparan.
Di sisi lain, Inspektorat Daerah dan BKAD masih terus melakukan penelusuran terhadap jejak kendaraan yang hilang. Beberapa di antaranya dicurigai telah berpindah tangan atau bahkan dijual tanpa prosedur.
Sejumlah ASN yang diduga terkait dalam proses penggunaan kendaraan yang hilang tersebut kini tengah dimintai klarifikasi. Langkah ini dianggap sebagai upaya awal untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab secara langsung maupun tidak langsung.
Langkah hukum juga mulai dipertimbangkan oleh Pemkab. Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur pidana, Pemkab tak segan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum. “Ini bukan hanya soal kendaraan. Ini soal kepercayaan publik dan integritas pemerintahan,” tegas Lucky.