Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-Gara Tagihan Pinjol, Perempuan di Kuningan Lapor Polisi jadi Korban Begal

Seorang perempuan muda bernama Alia Akmal Utami (24) warga Kabupaten Kuningan, menggegerkan publik setelah mengaku menjadi korban begal.
Ilustrasi fintech. /Freepik
Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis.com, KUNINGAN - Seorang perempuan muda bernama Alia Akmal Utami (24) warga Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, menggegerkan publik setelah mengaku menjadi korban begal dan melapor ke polisi. 

Namun setelah ditelusuri, laporan itu hanyalah rekayasa semata untuk menutupi utang pinjaman online (pinjol) yang digunakan demi pengobatan ibunya

Kisah bermula ketika Alia mendatangi Polsek Luragung pada Sabtu (5/7/2025) sore. Ia mengklaim telah dibegal oleh dua orang tak dikenal saat pulang kerja. Kepada petugas, ia menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB di kawasan Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung.

"Pelapor menyebut dirinya diikuti oleh dua pria bermotor yang kemudian menghadang, menodongkan pisau, lalu merampas kalung emas yang dipakainya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Rabu (9/7/2025).

Dalam keterangannya, Alia menyebut kalung emas yang diduga dirampas itu seberat lima gram, dengan nilai taksiran sekitar Rp5 juta. Polisi pun semula menindaklanjuti laporan itu sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal).

Namun, penyidik mulai mencium kejanggalan ketika mendapati ketidaksesuaian antara keterangan Alia dengan hasil olah TKP dan pernyataan sejumlah saksi di lokasi.

"Beberapa saksi kami mintai keterangan, dan ternyata ada banyak informasi yang tidak sinkron. Keterangan pelapor juga berubah-ubah," terang Nova.

Karena mendapati indikasi kuat laporan palsu, penyidik pun melakukan klarifikasi ulang terhadap pelapor. Setelah diinterogasi lebih lanjut, Alia akhirnya mengakui tidak pernah terjadi pembegalan, dan pengakuan itu dibuat hanya untuk menghindari kemarahan orang tua.

Menurut pengakuan sebenarnya, Alia telah menjual kalung emasnya kepada seorang teman bernama Nur Indah H seharga Rp4,8 juta. Uang itu digunakan untuk melunasi tagihan pinjol yang sempat ia ajukan demi pengobatan ibunya yang mengidap penyakit fibroma.

“Motif pelapor adalah untuk menutupi kenyataan bahwa ia menjual emas miliknya untuk membayar pinjaman online, dan takut mendapat teguran dari orang tua,” tambah Nova.

Atas perbuatannya, Alia kemudian diminta membuat permintaan maaf secara terbuka melalui video, yang direkam dengan pendampingan aparat desa. Video itu digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat dan pihak kepolisian.

Nova juga menegaskan, tindakan membuat laporan palsu bukanlah perkara sepele, karena termasuk dalam kategori pelanggaran hukum. Ia mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan memanipulasi laporan kepada aparat demi menutupi masalah pribadi.

“Penyidik punya mekanisme untuk menguji kebenaran setiap laporan. Dan ketika laporan palsu terbongkar, akan ada konsekuensi hukum. Jangan main-main dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Polres Kuningan menyatakan terbuka untuk memberikan pendampingan hukum dan rujukan psikologis bagi warga yang mengalami tekanan berat akibat masalah keuangan. 

Nova menegaskan, lebih baik berbicara jujur dan mencari solusi terbuka, daripada membangun kebohongan yang berujung pada persoalan hukum baru.

“Kami tidak hanya berfungsi menangkap pelaku kriminal, tapi juga memberi ruang bagi masyarakat yang ingin terbuka dan mencari jalan keluar. Tapi tentu saja, kebohongan tidak bisa jadi alasan,” kata Nova.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper