Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang bersama tim ahli lingkungan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) membahas mitigasi risiko dan rehabilitasi Tempat Pengolahan Akhir Sampah (TPA) Cibeureum.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis dalam pengelolaan sampah, yang merupakan salah satu isu krusial di Kabupaten Sumedang. Salah satu upaya yang direncanakan adalah perubahan sistem pembuangan sampah dari metode open dumping menjadi sistem controlled landfill.
Sekda Sumedang Tuti Ruswati mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) sedang mengaudit tempat pembuangan akhir sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan, audit ini dilakukan tidak hanya ke Sumedang, namun ke seluruh wilayah di Indonesia.
Sumedang mencoba menerapkan kebijakan yang merupakan komitmen dari Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan jajarannya untuk terus mengurangi dan mengelola sampah dengan baik.
"Kami membahas tentang pola pembuangan sampah dengan open dumping. Kami harus lakukan mulai dengan control landfill, tapi yang paling penting disini adalah mengubah perilaku masyarakat agar mengolah sampah mulai dari rumah tangganya sendiri," kata Sekda Tuti.
Menurut Tuti, hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan upaya yang sangat keras dari Pemda Sumedang.
Baca Juga
"Saya apresiasi kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup yang sangat bersemangat untuk melakukan pengurangan sampah sampai dengan tingkat rumah tangga, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang menjadi motor penggerak untuk merubah prilaku masyarakat sehingga nanti sampah tidak lagi menjadi isu krusial," tuturnya.
Plt. Kepala DLHK Asep Tatang Sujana menyebutkan, pemerintah sudah membuat surat edaran tentang bagaimana pemilahan dan pengurangan sampah.
"Salah satunya bagaimana konsumsi yang bisa menimbulkan sampah bisa dikurangi, kemudian bagaimana pemilahan sampah bisa berdampak, karena nanti ada sampah yang bisa produktif (non organik) bisa diolah di bank sampah," terangnya.
Asep mengatakan nantinya setiap SKPD bisa mempunyai satu bank sampah, termasuk di tingkat kecamatan dan desa. "Kemudian yang organiknya, bagi perkantoran yang masih mempunyai lahan tanah bisa membangun satu lombang besar untuk dijadikan tempat sampah, sehingga nanti yang disebut zero waste ke TPAS itu makin berkurang karena pemilahan sampah dari sumber," imbuhnya.
Asep mengungkapkan teladan tersebut harus dilakukan pertama kali oleh unsur ASN mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
"Di bulan Mei ini kami akan melakukan monitoring, sampai sejauh mana ikhtiar ini dilakukan oleh tiap-tiap SKPD kecamatan sampai ke desa, sehingga penanganan masalah persampahan ini bisa cepat selesai di Kabupaten Sumedang," katanya.