Bisnis.com, BANDUNG— Pemerintah Kabupaten Sumedang akan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang patuh melaksanakan kewajibannya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila dalam audiensi bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (30/4/2025).
“Bagi para pelaku usaha yang telah taat membayar pajak, kami dari Pemkab Sumedang akan memberikan bentuk apresiasi. Misalnya, dengan membantu promosi usaha mereka seperti rumah makan, restoran, dan coffee shop serta mendorong pembelian produk mereka oleh instansi pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan timbal balik yang positif antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Di satu sisi, pajak yang dibayarkan menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah, di sisi lain pemerintah juga hadir untuk mendukung keberlangsungan usaha masyarakat," kata Fajar.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Sumedang Harnandito Yudhitia yang menyambut baik langkah yang diambil Pemkab tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah daerah terutama dalam meningkatkan pendapatan pajak.
Baca Juga
“Kami menyampaikan banyak masukan dan harapan dari para pelaku usaha agar sistem perpajakan semakin bijak dan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha. Kami siap menjadi mitra pemerintah dalam merangkul para pelaku usaha,” ujarnya.